Wujudkan Pemilu Damai 2024, Mahasiswa Cipayung Plus bersama polres PSP Laksanakan Deklarasi
sumut.tribratanews.com – Polres Padangsidimpuan menggandeng berbagai komponen masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang sejuk menjelang pemilu 2024. Di level intelektual dengan melibatkan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), IkatanMahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), PMII dan GMNI untuk mencegah konflik selama pelaksanaan Pemilu 2024 di kota Padangsidimpuan
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula teruslah berbuat baik polres Padangsidimpuan, Kamis, (25/1/2024) pagi
Hadir Pada kegiatan itu kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH, Wakapolres Kompol Maju harahap Dan Para PJU
Dalam deklarasi tersebut para mahasiswa menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara di kota Padangsidimpuan .
Sementara kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menyampaikan pihaknya bersama rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Padangsidimpuan melakukan aksi Deklarasi Pemilu Damai 2024
AKBP Dudung Setyawan mengapresiasi dukungan Cipayung Plus kota Padangsidimpuan . Ini bukti kepedulian semua untuk mengawal Pemilu 2024 bebas, jujur, adil serta berintegritas untuk menjaga kondisifitas kota Padangsidimpuan dan keutuhan NKRI adalah yang utama,” sebutnya.
Tidak hanya Deklarasi Pemilu Damai saja, Kapolres Padangsidimpuan juga melakukan Cooling System dengan mahasiswa cipayung plus kota Padangsidimpuan yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan suasana sejuk dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Pada Kesempatan Itu AKBP Dudung menjelaskan bahwa pihaknya tetap menjaga Netralitas polri termasuk polres Padangsidimpuan karena hal itu di atur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.
“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas dan tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” Jelas AKBP Dudung Setyawan
Lebih lanjut kapolres menuturkan bahwa polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Ungkapnya. { AR.S }