Berita Polres

Warga Yang Bertikai Apresiasi Kepada Bhabinkamtibmas Polres Sibolga yang Selesaikan dengan Problem Solving

sumut.tribratanews.com – Pada hari Senin, 16 September 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga Polres Sibolga BRIPKA Anton Hilman Setiawan dan Piket Polsek Sibolga Sambas, berhasil menyelesaikan Perkara Selisih Paham, melalui Mediasi dengan Problem Solving. Penyelesaian Perkara Selisih Paham secara Problem Solving. Perkara Selisih Paham tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 16 September 2024, pukul 19.00 WIB di Jalan SM. Raja Gang Maninjau Lingkungan 5 Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, antara ANDRER REY GUMARDI NASUTION dengan WAHYUDI PASARIBU. Acara Mediasi tersebut berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga selesai di Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menjelaskan bahwa Mediasi ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Anton Hilman Setiawan dan Piket Polsek Sibolga Sambas dan Kedua Belah Pihak, Kepala Lingkungan Kelurahan Pancuran Bambu, serta kedua Belah Pihak. Polisi sepakat untuk menyelesaikan Kasus secara kekeluargaan.

Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Anton Hilman Setiawan dan Piket Polsek Sibolga Sambas, disepakati bahwa kedua belah Pihak sepakat akan menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Kesepakatan Kedua Belah Pihak.

Kegiatan Mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Bhabinkamtibmas, untuk mengedepankan Penyelesaian masalah yang mengutamakan Keadilan. “Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada Masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Problem Solving, yang diterapkan dalam Kasus ini, bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara Pihak yang bersengketa dan Masyarakat. Dalam Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Kedua Belah Pihak yang hadir menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pihak Kepolisian dan atas kesempatan yang diberikan. “Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik,” katanya.

Selain Mediasi, Pihak Kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada Kedua Belah Pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan Kriminal.

Acara Mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara para Tersangka dan Pihak Korban, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Bhabinkamtibmas berharap bahwa Pendekatan Problem Solving ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain. Dengan demikian, diharapkan tercipta Masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan pendekatan Problem Solving dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan. Pihak Korban selanjutnya membuat Surat Pernyataan dan mencabut segala tuntutan di Polres Sibolga dengan membuat Permohonan Pencabutan Laporan. [ Ar s]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button