Unit Gakkum Polres Siantar Cek TKP Korban Tabrakan Bus Eldivo
sumut.tribratanews.com – Personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan turun bantu evakuasi jenajah Karyawati Swasta, Dinda Purnama Sari (19) warga Batu V Kampung Desa Pantoan Kabupaten Simalungun yang ditabrak Bus Eldivo milik PT Eldivo Tunas Arta BK 7190 WA dikemudikan Lamhot M. Panjaitan (42) warga Jalan Musyawarah Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Sangnawaluh depan Sekolah STT HKBP Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, pada Rabu, 17 Juli 2024 siang sekitar pukul 11.17 Wib.
Awalnya Dinda mengendarai sepeda motor honda Vario BK 4920 TAW dan Bus Eldivo dikemudikan Lamhot sama sama datang dari arah Mega Land menuju arah Ramayana. Selanjutnya Dinda hendak mendahului Bus Eldivo dari arah sebelah kiri,
Namun di pinggir jalan sebelah kiri ada mobil minibus Daihatsu Alya BK 1267 UJ dikemudikan Ogi Pradana (26) warga Jalan Naga Bonar Kelurahan Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungu sedang parkir.
Dinda diduga mengerem mendadak sehingga sepeda motornya slip dan terjatuh sendiri lalu menabrak mobil minibus Daihatsu Alya BK 1267 UJ tersebut lalu Dinda terlepas dari sepeda motor terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong belakang bus Eldivo serta dilindas ban belakang sebelah kiri bus Eldivo tersebut.
Saat itu juga Dinda meninggal dunia. Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung datang ke TKP dan evakuasi jenajah Dinda visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Lalu personil Unit Gakkum melakukan olah TKP dan amankan barang bukti ke tiga kendaraan tersebut.
“Hingga saat ini kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH dikonfirmasi melalui Kanit Gakkum IPDA Syawal Nasution. [ ar s ]