Semua Pihak Dukung Poldasu Berantas Narkoba
Semua pihak mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Utara. “Komitmen Kapoldasu Irjen Agung Imam Setya Effendi ini adalah kehendak hati seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara,” ujar dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA, di Medan, Sabtu (16/9).
Menurutnya, komitmen Kapoldasu Irjen Agung Imam Setya Effendi yang ditunjukkan dengan kinerja jajaran Poldasu menjadi pencetus dukungan yang kuat dari masyarakat. “Ini momentum yang penting dan sangat berharga untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pemberantasan Narkoba,” tandasnya.
Dia mengatakan bahwa Sumatera Utara kini menjadi daerah yang rawan peredaran Narkoba. Pada sisi lain masyarakat telah merasakan dampak buruk akibat masalah ini. “Karena itu komitmen, kinerja nyata sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memberantas Narkoba. Jika kedua hal tersebut muncul, maka masyarakat akan merespons dengan memberikan dukungan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Komitmen Kapolda Sumut Irjen Agung Imam Setya Effendi dalam pemberantasan narkoba yang menjadi program prioritasnya, didukung penuh oleh berbagai elemen.
Di antara dukungan disampaikan oleh Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumatera Utara. Ketua Bakopam Sumut, Ibnu Hajar kepada awak media, Jumat (15/9). Tak hanya pemberantasan saja, mantan Ketua GP Ansor Medan ini juga meminta kepada Kapolda Sumut untuk menindak setiap oknum yang didapati membekingi peredaran barang haram itu.
“Tentu kita sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba, apalagi saat ini Sumatera Utara sudah masuk dalam zona darurat narkoba,” imbuh mantan Wakil Ketua NU Medan ini.
Dukungan yang diberikan mantan Wakil Ketua DPD KNPI Sumut ini diberikan setelah Polda Sumut dan polres jajaran aktif melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dari data yang diterima pada 14 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba itu sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang.
Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.
Kemudian Polda Sumut mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki ketrlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya,” tegas Hadi.
Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.