Polda Sumut Serius Menangani Kelangkaan Gas dan BBM
Oleh Prof Dr Ibrahim Gultom
Kepolisan Daerah Sumatera Utara serius menangani kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas ilegal yang terjadi di berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Keseriusan tersebut dirasakan dengan penetapan 17 tersangka penyalahgunaan BBM dan gas subsidi yang mengakibatkan kelangkaan dan membuat masyarakat tidak nyaman.
Berdasarkan data Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mulai Maret sampai dengan Agustus 2023, telah diungkap 18 kasus penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Mengutip pernyataan Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi selama ini membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri.
Dalam kasus pengoplosan gas LPG para tersangka menggunakan modus dengan memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi ke ukuran nonsubsidi untuk dijual kepada industri atau pihak yang membutuhkan.
“Penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan penggunaan BBM dan gas LPG bersubsidi sebagai bentuk komitmen Polda Sumut menyelamatkan kebutuhan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” ucapnya.