Opini

Langkah Maju Polisi Perburuan Ladang Ganja di Madina dengan Teknologi

Prof Dr Ibrahim Gultom menyebutkan langkah maju Kepolsian Daerah Sumatera Utara dalam oerburuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh Polda Sumatera Utara memanfaatkan teknologi citra satelit yang dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone.

Ia menyebutkan ini merupakan langkah modern poisi karaena tidak melakukannya dengan konvensional dengan berpatroli tetapi dengan memanfaatkan teknologi informasi saat ini.

Mengutip pernyataan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi “Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,”.

Dalam perburuan ladang ganja yang dipimpin langsung oleh Kapoldasu pada Sabtu (11/11) itu, aparat kepolisian menemukan 150 hektar lahan ganja yang tersebar di 18 titik lokasi.

Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan. Untuk mencapai lokasi petugas harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6 – 10 jam.

Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.

Agung menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang ditangkap sebelumnya di jalan umum Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur.

FMH alias Fauzan (18) warga Delima Raya Perumnas Belimbing, FP alias Fazri (23) warga warga jalan Pepaya VI nomor 200 dan FE alias Fadel (16) warga jalan Sirsak Raya nomor  40. Ketiga tersangka merupakan warga Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 kilogram ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” ungkap mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Tak hanya itu, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori kelas A berinisial GN, warga Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina turut ditangkap. 

Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 hektare.

Diawali membagi dalam tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 centimeter hingga dua meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Kecamatan Tambangan.

Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Pardomuan (Huta Tua), Panyabungan Timur dan menemukan delapan titik ladang ganja yang sudah siap panen.

Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11) sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di sembilan titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada sembilan titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut.

“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.(11/11).

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button