Top News

Kembali Edarkan Sabu, Seorang Residivis dikota Padangsidimpuan Diringkus Polisi

sumut.tribratanews.com –  Seolah tak mau jera,walupun sudah pernah menjalani Hukuman beberapa Tahun  di penjara seorang residivis Narkoba berinisial MPH (43)kembali diamankan Tim  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pudun, Kota Padangsidimpuan,

Pelaku  yang tercatat Jalam Imam Bonjol Kelurahan  Aek Tampang Kecamatn Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan berhasil diringkus tanpa ada perlawanan dan saat di lakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1  bungkus plastik klip transparan kecil berisi Narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 0,16 bersama 1 unit HP Merk Nokia Lama warna biru kata  Kasat Narkoba polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar SH

Sementara itu, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan  Pudun Jae, kecamatan Pada Padangsidimpuan Batunadua  sedang terjadi transaksi Narkotika golongan I jenis Shabu .

Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan saat di lokasi melihat pria dengan gerak gerik mencurigakan Saat itu juga opsanal langsung melakukan penangkapan

“Saat dilakukan penggeledahan dari pelaku ditemukan narkotika sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” Jelas kasat

Selanjutnya terduga akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik serta akan dilakukan tes urine terhadap terduga untuk memastikan apakah pengedar sekaligus pemakai  ungkap AKP Jasama

Untuk pasal yang disangkakan 114, 112  UU No 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini pelaku Sudah berada diruang penyidik  Sat resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk  menjalani proses penyelidikan kepada penyidik pelaku mengaku  bahwa narkoba tersebut di perolehnya  dari seseorang di kelurahan kantin, namun Saat di datangi   petugas Bahwa  yang bersangkutan sudah lebih  dahulu melarikan diri dan Saat ini  masih dalam pengejaran petugas.  Terang AKP Jasama. { AR.S }

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button