Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Judi, Narkoba, dan Curanmor
sumut.tribratanews.com – Dalam kurun waktu 20 hari, jajaran Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH berhasil berhasil mengungkap kasus Pembunuhan, judi, narkoba Curat, Curas, Curanmor (3 C), penganiayaan dan kasus lainnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut tercatat, petugas berhasil menangkap 53 tersangka dari Sat Reskrim dan 35 tersangka dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Pelabuhan Belawan beserta para Pejabat Jajaran Utama (PJU), Kapolsek Medan Labuhan beserta tokoh Agama Ustad H Mujianto, Senin sore (30/10/2023) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, Dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan.
Diantaranya kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motifnya si tersangka merasa sakit hati hingga nekad melakukan pembunuhan. Diketahui tersangka ini lebih dari 1 melakukan penganiayaan dengan mengunakan besi dan kayu.
Selanjutnya, kasus pengelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat ( Curat ) yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut dan saat dites urine tersangka dinyatakan positif narkoba.
Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral yaitu pencurian minyak BBM pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar. Dari kasus itu ada tersangka 1 orang wanita hingga prosesnya kasusnya masih pengembangan .
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan, hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.
Dari Polsek Medan Labuhan ada kasus pencurian dengan modus operandi menjebol asbes lalu mengambil barang perhiasan kasusnya kini di tangani Polsek Medan Labuhan.
Kemudian di Polsek Medan Belawan berhasil mengungkap kasus Curanmor dan kasus ini sedang dikembangkan. Sedangkan ada 2 tersangka ditangkap di Polsek Hamparan perak terkait kasus.pencurian tabung gas elpiji.
Sementara dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tercatat diantaranya ada 35 tersangka,diantaranya ada 23 orang tersangka tangkapan dari cafe- cafe diduga ada peredaran narkoba dan setelah dilakukan tes urine ternyata dari 35 ada 25 yang positif narkoba.
Satnarkoba juga berhasil mengamankan pelaku penguna dan pengedar narkoba dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) berhasil mengamankan 12 laporan polisi BB Sabu 26,23 gram, ektasi ada 3 butir operasi ditempat hiburan malam yang akan kami terus tindak lanjuti.
“Kami akan police line lokasi cafe narkoba dan aksi penertiban ini bekerjasama dengan satpol PP dalam pemberantasan narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan dan cafe- cafe,”kata Kapolres
“Masyarakat diharapkan mendukung kepolisian dalam menciptakan Mantap Brata.Tutup Kapolres Pelabuhan Belawan,” tutup Kapolres dalam pemaparan tersebut. [Ar]