Top News

Detik-detik Personel Polda Sumut Kejar Kurir Sabu 5 Kg, Kaki Ditembak karena Melawan

sumut.tribratanews.com – Direktorat reserse narkoba Polda Sumut menangkap Dedi Kurniawan (36) kurir 5 kilogram sabu antar Provinsi Aceh ke Medan, Sumatera Utara.

Aksi kejar-kejaran antara polisi yang mengendarai mobil dan Dedi yang mengendarai sepeda motor jenis matik pun tidak terelakkan.

Dalam video yang direkam, awalnya kurir sabu ini nampak santai melajukan motornya dengan sabu-sabu dibawah kakinya dari arah Aceh menuju Sumatera Utara.

Kemudian, polisi yang sudah menargetkan Dedi langsung berusaha memepetnya dan menghentikannya.

Bukannya berhenti, kurir narkoba ini makin ngebut mencoba menghilangkan jejak.

Dia berusaha menghindari kejaran polisi dengan cara mendahului mobil melalui lajur kiri.

Pengejaran kurir sabu ini nampak berbahaya, ketika polisi yang fokus menangkap terus melaju, kemudian mendahului mobil di depannya.

Sementara sopir harus tetap waspada kendaraan yang datang dari arah depan.

Polisi baru berhasil menangkap dan menghentikan Dedi di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Langkat.

Ketika ditangkap, pria bertubuh gempal ini rupanya melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan.

Kaki sebelah kanan pria berusia 36 tahun ini terpaksa ditembak menggunakan senjata api milik Polisi.

Direktur reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, penangkapan Dedi dilakukan pada Jumat (16/8/2024) kemarin setelah penyidik melakukan penyelidikan dan membuntuti Dedi.

Dari hasil penyelidikan sementara, Dedi ngaku sudah 3 kali mengantar jemput narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Sumatera Utara.

Yemi menyebut, barang haram itu akan diedarkan ke Kota Medan dan sekitarnya.

“Untuk barang akan dibawa ke wilayah Sumatera Utara, dan akan diedarkan Sumatera Utara.

Untuk pelaku sampai saat ini sudah 3 kali menjadi kurir,”kata Kombes Yemi Mandagi, Senin (19/8/2024).

Dari penangkapan ini Polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 Kilogram yang dikemas dengan plastik teh bertuliskan bahasa China.

Pengakuan tersangka, narkoba didapat dari seseorang berinisial E, di wilayah Langsa, Provinsi Aceh.

Dedi bertugas sebagai kurir yang menjemput, lalu mengantarkan ke Kota Medan kepada seseorang yang masih diburu.

Mantan Kapolresta Deliserdang ini menyebut, pihaknya tidak berhenti cum menangkap Dedi, tapi berusaha mengungkap jaringannya yang lain.”Kalau pengakuan tersangka, barang didapat dari seseorang berinisial E, di wilayah Langsa.”[ Ar s ]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button