Polres Sibolga Pasang Spanduk Himbauan Anti Narkoba
sumut.tribratanews.com – Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga beserta Polsek jajaran himbau warga melalui pemasangan Spanduk Larangan Mengedarkan dan Menjual Narkoba. Sabtu, (06/04/2024).
Adapun lokasi pemasangan Spanduk dipasang pada beberapa tempat strategis yang dipantau sering menjadi lokasi penyalahgunaan Narkotika seperti di Wilayah Polsek Sibolga Selatan dan Wilayah Polsek Sibolga Sambas. Kegiatan ini juga didukung oleh Polsek Sejajaran Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menyampaikan bahwa upaya antisipasi penyalahgunaan Narkotika melalui Spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari Masyarakat untuk mendukung Kepolisian memberantas Narkotika.
“Peredaran Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh Elemen Masyarakat” Ucap Kasat Narkoba.
Selain itu, Kasat Narkoba juga menyebutkan bahwa peredaran Narkoba adalah ancaman serius bagi Generasi Muda Bangsa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam melawan peredaran Narkoba di Kota Sibolga.
Terpantau, ada penekanan hukuman kepada penyalahgunaan Narkotika yang tertulis dalam himbauan Spanduk, seperti ancaman hukuman mati kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Dalam hal ini, Polres Sibolga mendapat dukungan penuh dari Masyarakat sekitar daerah pemasangan Spanduk, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam upaya memerangi peredaran Narkoba. { AR.S }