Giat Kepolisian

Bertengkar di Medsos Dua Pelajar Ribut Akhirnya, Berhasil di Mediasi Bhabinkamtibmas

sumut.tribratanews.com – Dua remaja putri di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara terlibat perkelahian. Ironisnya, perkelahian antara 2 siswi yang masih duduk dibangku SMA ini disebabkan rebutan pacar di media sosial.

Informasi yang dihimpun  di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (4/12/2023) sore menyebutkan, perkelahian antara S (16) warga Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan R (15) warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini terjadi di Jalan Imam Bonjol. Kala itu, korban R dihubungi temannya yang mengajak keluar untuk jalan-jalan.

Mendapat ajakan tersebut, korban pun keluar rumah. Namun, sesampainya korban di tepi jalan, korban melihat temannya tersebut bersama S.

“Kejadian berawal dari media sosial. Dimana S dan R bertengkar lantaran mantan pacar R berpacaran dengan S. Sehingga keduanya pun terlibat pertengkaran hingga berkata kotor di media sosial,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Aipda Bertly Harahap kepada wartawan.

Melihat S bersama temannya, korban pun mengurungkan dirinya untuk pergi bersama temannya tersebut. Alhasil, korban pun melangkah pulang ke rumahnya.

“Namun, saat hendak pulang tersebut, korban dihampiri pelaku dan temannya. Saat itulah keduanya terlibat perkelahian. Bahkan, pelaku sempat mau memoto korban dengan ponselnya,” terang Bertly Harahap.

Keributan antara keduanya mengundang perhatian masyarakat. Bahkan, orang tua korban R yang mendengar keributan tersebut pun keluar rumah.

“Awalnya sempat dilerai warga. Tapi mereka tetap bertengkar mulut. Bahkan, sampai orang tua korban keluar untuk melerainya. Namun mereka tetap bertengkar juga. Sampai akhirnya orang tua korban mengancam akan melaporkan perkelahian tersebut,” terang Bertly.

Alhasil, persoalan tersebut pun sampai ke Polres Padangsidimpuan. Dimana, orang tua korban tidak terima dengan perbuatan S.

“Namun, setelah pihak keluarga korban datang, kita pun memanggil keluarga pelaku. Kita lakukan mediasi dan keduanya sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat pernyataan damai bermaterai 10.000. Selain itu, keduanya sepakat tidak melanjutkan masalah dimaksud ke Polres Padangsidimpuan. Keduanya ini masih duduk dibangku SMA,” pungkasnya. [AR.S]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button